Jakarta, 7 September 2026 – Sorotan publik terhadap aksi premanisme di ibu kota kembali menguat pasca terjadinya kericuhan dalam rangkaian demonstrasi di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Isu ini memicu diskursus luas mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap organisasi massa yang kerap dikaitkan dengan tindakan intimidasi. Di tengah memanasnya situasi, penunjukan Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya menjadi perhatian khusus, mengingat rekam jejaknya yang dikenal tegas dalam memberantas aksi premanisme saat bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Brigjen Pol Hengki Haryadi mencatatkan sejarah penegakan hukum yang signifikan selama bertugas di Jakarta, khususnya melalui tiga kali penangkapan terhadap Rosario de Marshall, yang akrab disapa Hercules. Penangkapan pertama dilakukan pada tahun 2013 saat Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, disusul penangkapan berikutnya terkait kasus pendudukan lahan pada tahun 2018. Ketegasan tersebut menjadikannya figur sentral yang dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan dari ancaman kelompok yang bertindak di atas hukum.
Dalam perkembangan terbaru, kepolisian dihadapkan pada tuntutan publik untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan dalam aksi kericuhan di Jakarta. Meskipun pihak sekretaris jenderal ormas terkait telah membantah keterlibatan anggotanya, masyarakat menyoroti beredarnya rekaman visual yang menunjukkan pengerahan massa dengan atribut tertentu di lokasi kejadian. Desakan pun muncul dari berbagai elemen masyarakat, termasuk seruan dari tokoh agama yang meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu untuk membubarkan organisasi yang terbukti meresahkan warga serta memproses hukum pimpinan organisasi tersebut.
Keberanian aparat dalam menindak segala bentuk premanisme menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Negara ditegaskan tidak boleh kalah oleh kelompok mana pun yang berupaya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan tersebut segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (*)






















