Oleh : Novita Sari Yahya
Ada tiga gagasan yang sering kita dengar secara terpisah: kebebasan berbicara, keberanian untuk tidak mengikuti suara mayoritas, dan kritik terhadap ketidakadilan hukum. Jika diperhatikan lebih jauh, ketiganya sebenarnya berbicara tentang persoalan yang sama: siapa yang berhak didengar, siapa yang dilindungi, dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan benar dan salah.
Sebuah kartun politik menggambarkan Uncle Sam sebagai simbol Amerika yang memegang payung bertuliskan “FREE SPEECH”. Di bawah payung tersebut berdiri berbagai kelompok dengan latar belakang dan pandangan yang berbeda. Sementara itu, sejumlah orang meminta agar payung tersebut digeser sehingga tidak melindungi “mereka”.
Sindiran kartun itu sederhana, tetapi tajam. Kebebasan berbicara justru diuji ketika kita harus memberikan kebebasan kepada orang yang pendapatnya tidak kita sukai. Jika kebebasan hanya diberikan kepada orang yang sepemikiran dengan kita, maka yang sebenarnya kita perjuangkan bukanlah kebebasan berbicara, melainkan kebebasan untuk mendengar diri sendiri.
Prinsip tersebut berkaitan dengan gagasan free speech dalam tradisi demokrasi. Kebebasan berekspresi bukan berarti setiap ucapan bebas dari konsekuensi hukum. Namun, dalam masyarakat demokratis, perbedaan pendapat tidak semestinya menjadi alasan untuk membungkam seseorang hanya karena pandangannya tidak populer.
Di sinilah muncul persoalan kedua: siapa yang kita pilih untuk didengarkan?
Ada sebuah kutipan populer yang sering dikaitkan dengan Alexander the Great: “I am not conquering half the world by listening to people who have never conquered anything.” Terlepas dari persoalan atribusinya yang tidak dapat dipastikan, pesan modern yang terkandung di dalamnya menarik: seseorang perlu berhati-hati memilih sumber nasihat.
Namun, kalimat itu tidak seharusnya dipahami secara harfiah sebagai “jangan pernah mendengarkan orang yang belum berhasil”. Pengalaman bukan satu-satunya ukuran kebenaran. Seorang ilmuwan dapat memberikan kritik yang berharga kepada seorang pemimpin politik. Seorang jurnalis dapat menemukan kesalahan seorang pengusaha. Bahkan orang biasa dapat melihat sesuatu yang luput dari perhatian orang yang memiliki kekuasaan.
Yang lebih penting adalah kemampuan membedakan antara nasihat yang beralasan dan suara yang hanya lahir dari prasangka, ketakutan, atau kepentingan pribadi.
Karena itu, keberanian berpikir tidak sama dengan keras kepala. Orang yang benar-benar mandiri bukan orang yang menolak semua kritik, melainkan orang yang mampu mendengarkan kritik tanpa kehilangan kemampuan untuk menilai.
Persoalan ini kemudian membawa kita pada gagasan ketiga: keadilan.
Kutipan yang berbunyi, “Jika keadilan benar-benar ada, maka penjara akan dipenuhi oleh para politisi, bukan orang-orang miskin,” merupakan kritik terhadap ketimpangan dalam sistem hukum. Kutipan tersebut juga sering beredar dengan atribusi kepada Machiavelli, meskipun atribusi tersebut tidak memiliki dasar kuat dalam karya-karya Machiavelli yang dikenal.
Terlepas dari siapa pengucap aslinya, gagasan di balik kutipan itu tetap relevan sebagai kritik sosial. Hukum seharusnya tidak membedakan seseorang berdasarkan kekayaan, jabatan, koneksi, atau kedudukan sosial. Jika orang miskin dihukum karena pelanggaran kecil sementara orang berkuasa dapat menghindari pertanggungjawaban atas pelanggaran yang jauh lebih besar, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap keadilan.
Di titik inilah ketiga gagasan tersebut bertemu.
Kebebasan berbicara membutuhkan keberanian untuk mendengar. Keberanian mendengar membutuhkan kemampuan berpikir kritis. Dan berpikir kritis diperlukan untuk mempertanyakan apakah hukum dan kekuasaan benar-benar bekerja secara adil.
Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang seluruh warganya memiliki pendapat sama. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memungkinkan perbedaan pendapat hadir tanpa harus berubah menjadi permusuhan.
Payung free speech tidak boleh hanya digunakan ketika hujan turun kepada kelompok kita sendiri. Ia harus tetap menjadi payung ketika orang lain—bahkan orang yang kita tidak sukai—sedang berdiri di bawahnya.
Begitu pula dengan kritik terhadap kekuasaan. Kritik tidak boleh hanya dianggap benar ketika diarahkan kepada lawan politik. Jika prinsip keadilan berubah sesuai dengan siapa yang sedang berkuasa, maka yang tersisa bukanlah keadilan, melainkan kepentingan.
Pada akhirnya, kebebasan, keberanian berpikir, dan keadilan mempunyai satu titik temu: kesediaan untuk menerapkan prinsip secara konsisten, bahkan ketika prinsip itu tidak menguntungkan diri kita sendiri.
Daftar Referensi
Arrian. (1976). The campaigns of Alexander (A. de Sélincourt, Trans.; J. R. Hamilton, Ed.). Penguin Books.
Baum, L. (2009). The Supreme Court (10th ed.). CQ Press.
Cartledge, P. (2004). Alexander the Great: The hunt for a new past. Overlook Press.
Machiavelli, N. (1998). The prince (H. C. Mansfield, Trans.; 2nd ed.). University of Chicago Press. (Original work published 1532).
Mill, J. S. (1859). On liberty. John W. Parker and Son.
Rawls, J. (1971). A theory of justice. Harvard University Press.
Sen, A. (2009). The idea of justice. Harvard University Press.
U.S. Const. art. I, § 8.
United Nations. (1948). Universal declaration of human rights. un.org
United Nations. (1966). International covenant on civil and political rights. United Nations Treaty Series, 999, 171. ohchr.org






















