Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim

REVOLUSI TIMES

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:42 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan perkembangan penanganan laporan yang dibuat oleh Persadaan Putra Sembiring.

Perkembangan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) tertanggal 13 Agustus 2026, yang diterima Persadaan Putra Sembiring pada 19 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan, laporan Persadaan Putra Sembiring tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/862/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/420/VIII/RES.1.18./2026/Reskrim, tertanggal 13 Agustus 2026.

Penyidik Penanganan Laporan Berganti

Dalam pemberitahuan tersebut, Polrestabes Medan menjelaskan bahwa laporan yang sebelumnya ditangani oleh Penyidik Pembantu Brigadir Poltak H. Pasaribu kini ditangani oleh penyidik lainnya karena penyidik sebelumnya mendapat tugas lain.

Penanganan laporan tersebut selanjutnya dilakukan oleh Penyidik Pembantu Aipda HT

Selain itu, Polrestabes Medan menunjuk IPTU Muhammad Hafizullah, S.H. sebagai penyidik dan Aipda HT sebagai penyidik pembantu dalam proses penyelidikan laporan tersebut.

Pergantian personel penyidik ini disebut sebagai bagian dari proses penanganan laporan yang masih berjalan di lingkungan Satreskrim Polrestabes Medan.

Pelapor Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim
Atas adanya pemberitahuan perkembangan penanganan laporan tersebut, Persadaan Putra Sembiring selaku pelapor menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.

Pelapor mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberikan pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan laporan, termasuk penjelasan terkait perubahan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Menurut pelapor, adanya pemberitahuan resmi tersebut memberikan kepastian bahwa laporan yang disampaikan tetap mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Pelapor juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hingga diperoleh kejelasan serta kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.

Pelapor Diberikan Saluran Komunikasi

Dalam surat tersebut, Polrestabes Medan juga menyampaikan bahwa pelapor dapat menghubungi penyidik yang bersangkutan apabila diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses penyelidikan.

Polrestabes Medan turut menyediakan saluran pengaduan apabila terdapat keluhan terkait pelayanan selama proses penyelidikan berlangsung.

Kontak yang dicantumkan dalam surat tersebut adalah SMS/WhatsApp Centre di nomor 0853 6179 9389 serta alamat surat elektronik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Surat pemberitahuan itu ditandatangani atas nama Kapolrestabes Medan, Kasatreskrim, oleh Ajun Komisaris Polisi Budiman, S.E., M.H.

Berharap Penanganan Berjalan Profesional

Dengan adanya surat tersebut, Polrestabes Medan telah menyampaikan perkembangan administrasi penanganan laporan kepada Persadaan Putra Sembiring.

Pelapor berharap proses penyelidikan selanjutnya dapat berjalan secara objektif dan profesional serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.(*)

Berita Terkait

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dan Ekstasi Lewat Layanan Kunjungan
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG
Menginspirasi Tanpa Sekat, Sosok Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Hadirkan Ketenangan di Tengah Uji Kompetensi
Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:23 WIB

VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya di Apresiasi Seluruh Mentri dan Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 10 September 2026 - 15:49 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:05 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Selasa, 1 September 2026 - 22:04 WIB

“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Aktivis Nasional: Pembentangan Bendera di Samarinda Merupakan Ekspresi Identitas dan Aspirasi, Bukan Serta-Merta Gerakan Keluar dari NKRI

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terbaru