Pertahankan Hak Publik Gang Anggrek, Kuasa Hukum Warga Desak Pemko Medan Bongkar Tembok Ilegal!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Tim kuasa hukum warga Gang Anggrek, Dongan Nauli Siagian, S.H., M.H., Haris Dermawan, SH.,M.H, Abdu Fadly Ansor Dwiky,SH.,MH, Bayu Subronto,SH, Satria Adiguna SH dan Muhammad Rizky, SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian luas tanah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).
SHM Nomor 02.01.06.03.1.02790 atas nama Syaiful Bahri Ilyas mencantumkan luas 1.394 m2.

Namun lahan yang diklaim saat ini diperkirakan mencapai 1.943 m2, termasuk area Gang Anggrek yang kini tertutup tembok.Artinya ada selisih lebih kurang 549 m2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya ada selisih lebih kurang 549 meter persegi. Kami menduga Syaiful Bahri Ilyas telah menyerobot tanah negara dan tanah warga seluas itu,” ujar Dongan N S,SH.,MH Selasa (20/10/2026).

Kuasa hukum juga menyoroti:
• Surat Dinas SDABMBK Kota Medan tanggal 26 Agustus 2026 yang menyatakan Gang Anggrek tidak tercatat di KIB A maupun KIB D
• Cara pembacaan surat pada tanggal 18 September 2026 yang dinilai menakut-nakuti warga
• Pengukuran oleh Pegawai Kantor ATR/BPN Kota Medan yang dinilai janggal karena mengukur jalan umum ( Fasilitas Umum)
• Dugaan keterlibatan oknum mulai Kepling IV, Lurah, Camat Sunggal, Dinas SDABMBK, Dinas Perkim Cikataru, hingga Kantor ATR/BPN Kota Medan

“Kami menduga ada aliran uang ratusan juta rupiah ke oknum pejabat… Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Modus dari para terduga Mafia tanah ini dengan membuat keterangan seolah olah Gang anggrek tidak terdaftar dalam daftar investarisir di Dinas SDABMBK Kota Medan, padahal daftar itu sengaja di hilangkan untuk merampas akses publik gang anggrek.

Hingga berita terbit, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Anes/rel)

Berita Terkait

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah
Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Tiga Bulan Pasca-Penembakan Brutal Rumah Osama, Ibu Hamil Masih Trauma Nyaris Terkena Peluru: Di Mana Keadilan untuk Korban?
Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dan Ekstasi Lewat Layanan Kunjungan
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Polres Bireuen Pasang Pamflet Imbauan di Sejumlah Lokasi Rawan Longsor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Gelar Jum’at Berkah, Polres Bireuen Bagikan Sembako kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Secara Daring Bantuan Fasilitas Air Bersih di Gampong Cot Ara Kuta Blang

Minggu, 20 September 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Bireuen Bersama Dandim 0111/Bireuen Tinjau Kesiapan Akhir Jembatan Baru Krueng Tingkeum

Berita Terbaru