Pelaku Fitnah Korban Pencurian di Pancur Batu Meras Maling 250 Juta Akan Diperiksa, Korban Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim

REVOLUSI TIMES

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:56 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menyampaikan perkembangan penanganan laporan polisi yang dibuat Persadaan Putra Sembiring. Perkembangan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) tertanggal 13 Agustus 2026.

Dalam surat yang diterima Persadaan Putra Sembiring pada 19 Agustus 2026, disebutkan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/862/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dibuat pada 26 Februari 2026.

Surat tersebut menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan penyidik maupun penyidik pembantu dalam menangani laporan dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pelapor, Persadaan Putra Sembiring, serta saksi bernama MS alias Mamak Maling

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan undangan permintaan keterangan kepada Ketua Dewan Pers dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut).

Dalam rencana tindak lanjut, penyidik atau penyidik pembantu disebut akan melakukan klarifikasi terhadap Persadaan Putra Sembiring selaku pelapor, MS alias Mamak Maling selaku saksi, Ketua Dewan Pers, serta Ketua PWI Sumut.

Surat tersebut juga mencantumkan bahwa penanganan laporan masih berada dalam proses penyelidikan.

Polrestabes Medan dalam surat itu juga membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan informasi atau hal-hal yang masih diperlukan dalam proses penanganan
laporan.

Persadaan Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Sementara itu, Persadaan Putra Sembiring selaku pelapor mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan beserta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan yang telah menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara resmi.

Persadaan menyampaikan apresiasi tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan keterbukaan kepolisian dalam memberikan informasi mengenai perkembangan laporan yang telah dibuatnya.

Menurut Persadaan, pemberitahuan perkembangan melalui SP2HP memberikan kejelasan mengenai tahapan yang telah dilakukan penyidik, termasuk rencana pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Ia berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan dan objektif hingga seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut menjadi terang.

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan yang telah menindaklanjuti laporan serta memberikan informasi perkembangan penanganannya. Saya berharap proses penyelidikan ini berjalan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Persadaan.

Dokumen tersebut ditandatangani atas nama Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kasat Reskrim, oleh AKP Budiman, S.E., M.H., selaku pejabat yang bertindak untuk dan atas nama penyidik.

Dengan adanya SP2HP tersebut, pihak pelapor memperoleh informasi mengenai tahapan yang telah dilakukan kepolisian serta rencana tindak lanjut dalam penanganan laporan. Surat ini tidak menyimpulkan adanya kesalahan atau tindak pidana dari pihak mana pun, karena proses penyelidikan masih berjalan.(*)

Berita Terkait

Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing
Korban Desak Kapolda Sumut Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Laporan Dugaan Penipuan di Polda Sumut Sudah 8 Bulan Terbengkalai, Keluarga Pelapor LA Pertanyakan Pemeriksaan Terlapor
Polrestabes Medan Tindaklanjuti Laporan Persadaan Putra Sembiring Soal Korban Meras Maling 250 Juta, Pelapor Apresiasi Kapolrestabes dan Satreskrim
Kapolda Sumut Diminta Mutasi dan Copot Brigpol Shinto dari Polsek Pancur Batu
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Demo Bawa BH ke Polrestabes Medan Bukan untuk Melecehkan Siapa Pun, Melainkan Simbol Kritik dan Rasa Kecewa Lambatnya Penanganan Pekara di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:47 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru