DPRA Minta Polisi Berhentikan Pendekatan Represif Pascakericuhan Hari Damai Aceh

REVOLUSI TIMES

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:04 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, meminta Kepolisian Daerah Aceh untuk menghentikan penggunaan pendekatan represif dalam menangani warga yang terseret perkara pascakericuhan peringatan 21 tahun Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus lalu. Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah warga diperiksa aparat kepolisian terkait insiden yang terjadi saat acara zikir akbar bersama para ulama.

Muharuddin menekankan pentingnya pengutamaan pendekatan persuasif dan mempertimbangkan aspek sosial dalam proses penanganan warga. Ia menilai persoalan yang terjadi bukan hanya soal keamanan, namun juga sebagai cerminan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang menurutnya masih belum sepenuhnya terealisasi.

Menurut Muharuddin, akar masalah dalam peringatan Hari Damai Aceh harus dipahami secara komprehensif, termasuk aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menjelaskan, perdamaian Aceh adalah milik seluruh warga, bukan hanya kelompok tertentu. Meluapnya kekecewaan, lanjutnya, harus disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan ketegangan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu yang mencuat dalam peringatan tersebut adalah pengibaran bendera Aceh, yang hingga kini belum diakui sah sebagai bendera daerah. Muharuddin menyebut simbol ini telah menjadi pusat perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan dalam pelaksanaan MoU Helsinki, dan kini mulai mendapat perhatian dari generasi muda.

Dari informasi Komisi I DPRA, saat ini terdapat tiga perkara yang masuk dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh, yaitu dugaan pembakaran sepeda motor, penurunan lambang burung Garuda di pendopo gubernur, serta dugaan pengibaran bendera Aceh. Muharuddin berharap seluruh pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan menimbang dampak jangka panjang yang mungkin timbul.

Ia meminta, langkah-langkah dalam penyelesaian perkara di Aceh harus didasarkan pada kebijaksanaan, dialog serta komunikasi intensif antara aparat keamanan, pemerintah, ulama, dan masyarakat. Komisi I DPRA menyatakan dukungan penuh bagi upaya menjaga perdamaian, namun mendorong setiap tindakan disesuaikan dengan situasi sosial daerah, sehingga Aceh tetap damai dan terhindar dari konflik baru. (*)

Berita Terkait

Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Jaringan Keluarga di Birokrasi Aceh, Benarkah Pengawasan Pemerintahan Terancam Tidak Netral?
Dibalik Pertemuan Tengah Malam DPR dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
Dinamika di Balik Unjuk Rasa RUU Perampasan Aset: Pertemuan Rahasia dan Manuver Politik Lokal
Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Terus Benahi Beban Masa Lalu, Tata Kelola Perusahaan Kian Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:29 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Menginspirasi Tanpa Sekat, Sosok Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Hadirkan Ketenangan di Tengah Uji Kompetensi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Rabu, 30 September 2026 - 09:06 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Senin, 28 September 2026 - 16:08 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Berita Terbaru