Demo Bawa BH ke Polrestabes Medan Bukan untuk Melecehkan Siapa Pun, Melainkan Simbol Kritik dan Rasa Kecewa Lambatnya Penanganan Pekara di Polrestabes Medan

REVOLUSI TIMES

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:02 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Penggunaan alat peraga berupa bra (BH) dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 dan 16 Juli 2026 di depan Polrestabes Medan ditegaskan oleh penyelenggara bukan untuk melecehkan, menghina, atau merendahkan siapa pun, baik individu maupun institusi kepolisian. Menurut mereka, alat peraga tersebut semata-mata digunakan sebagai simbol kritik terhadap apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan sejumlah laporan yang telah mereka ajukan.

Menurut informasi yang didapatkan awak media 4 Agustus 206, Penyelenggara menjelaskan bahwa penggunaan BH sebagai alat peraga bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang disampaikan kepada Polrestabes Medan pada 13 Juli 2026. Mereka menyebut hal tersebut menunjukkan bahwa alat peraga tersebut sejak awal merupakan bagian dari konsep penyampaian pendapat di muka umum yang telah diberitahukan kepada pihak kepolisian.

Menurut penyelenggara, BH dipilih sebagai simbol untuk menggambarkan rasa kecewa, malu, dan hilangnya kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang mereka anggap belum memberikan kepastian. Mereka menegaskan bahwa alat peraga tersebut tidak ditujukan kepada personel tertentu, tidak dikenakan kepada siapa pun, tidak digunakan untuk mempermalukan seseorang, serta tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelecehan ataupun penghinaan. Alat peraga itu hanya digunakan sebagai media visual agar pesan kritik yang disampaikan lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama aksi berlangsung, menurut penyelenggara, tidak ada tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap siapa pun. Fokus utama aksi adalah menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang mereka nilai belum memperoleh kejelasan hukum.

Penyelenggara menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kekecewaan atas penanganan perkara yang mereka alami. Mereka mengklaim bahwa korban pencurian yang sebelumnya diminta membantu aparat kepolisian menangkap terduga pelaku justru kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan tersebut merupakan klaim dari penyelenggara aksi.

Selain itu, mereka juga menyoroti laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 9 Desember 2025 yang menurut mereka hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Mereka juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 26 Februari 2026 dan diklaim belum memperoleh kepastian hukum.

Melalui aksi damai tersebut, massa berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan-laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka menegaskan bahwa penggunaan BH sebagai alat peraga tidak memiliki maksud untuk melecehkan siapa pun, melainkan sebagai simbol kritik terhadap persoalan yang mereka anggap belum mendapatkan penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh penyelenggara aksi.

Berita Terkait

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG
Menginspirasi Tanpa Sekat, Sosok Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Hadirkan Ketenangan di Tengah Uji Kompetensi
Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?
Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:29 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Dari Balik Jeruji untuk Masyarakat, Tempe Produksi Lapas Sibolga Hadir di Dapur MBG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Menginspirasi Tanpa Sekat, Sosok Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Hadirkan Ketenangan di Tengah Uji Kompetensi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Rabu, 30 September 2026 - 09:06 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Senin, 28 September 2026 - 16:08 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Berita Terbaru